Begini Kisah Kasus Pengemudi Ojek Online Gerayangi Penumpang 

Begini Kisah Kasus Pengemudi Ojek Online Gerayangi Penumpang 

RIAUMANDIRI.CO - Seorang pengemudi ojek online (ojol) menggerayangi penumpangnya di Surabaya. Perbuatan itu memaksa si penumpang meloncat dari atas motornya untuk menyelamatkan diri dari pelecehan yang lebih jauh.

"Kejadiannya Minggu (11/8) sekitar pukul 19.00 WIB," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha kepada detikcom, Selasa (13/8/2019).

Giadi mengatakan korban yang merupakan warga Malang datang ke Terminal Bungurasih (Purabaya). Korban lalu memesan ojek online (ojol) melalui aplikasi dengan tujuan Jalan Kupang Krajan Surabaya.


Tak lama kemudian ojol datang dan membawa korban ke tujuan. Namun dalam perjalanannya, pelaku tak mengantarkan korban ke tujuan. Pelaku justru membawa korban ke kawasan yang lebih jauh dan sepi.

Hingga sampailah mereka ke kawasan Rusunawa di daerah Sumur Welut, Lakarsantri sekitar pukul 20.30 WIB. Korban saat itu bertanya kepada pelaku mengapa dilewatkan jalan yang sepi.

"Korban sempat bertanya ke pelaku 'Kenapa mas kok dilewatkan di jalan yang sepi'. Namun pelaku tak merespons pertanyaan korban," kata Giadi.

Usai bertanya, pelaku tiba-tiba menggerayangi paha sebelah kiri korban. Korban yang sedari awal sudah curiga menjadi ketakutan. Korban spontan meloncat dari motor sehingga tangannya terluka. Bangun dari jatuhnya, korban langsung lari meminta pertolongan warga yang kemudian menyelamatkannya.

Polisi yang mendapat pengaduan kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Pelaku adalah Fatchul Fauzi (27), warga Jalan Panjang Jiwo Lebar, Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

Polisi juga mengamankan barang bukti dari pelaku yakni sebuah HP yg digunakan untuk menerima order ojek online, sebuah jaket warna hitam, dua buah helm, sebuah sepeda motor Yamaha Mio Soul nopol W 3415 YA warna merah berikut STNK-nya.